Minggu, 10 April 2016

ETIKA PROFESI (TUGAS 3)

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !

STANDAR TEKNIK
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dan lain-lain: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standard. Hal ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain-lain. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau menggunakan produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu orang mengetahui kualitas produkyang akan dibeli. Berikut ini merupakan macam-macam standar teknik dalam bidang teknik industri.
1.      American National Standards Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.

2.      American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

3.      BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.

4.      American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.

5.      Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu.
a.            Openess: Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
b.            Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapan.
c.            Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d.            Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.            Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.



STANDAR MANAJEMEN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
1.      ISO 9001
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.

2.      ISO 9000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa.

3.      Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu.
a.            Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b.            Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
c.            Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
d.            Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).

4.      ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.

5.      ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.

6.      OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.



Sumber:


ETIKA PROFESI (TUGAS 2)

Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Indsutri baik regional maupun global (Minimal 5)!

Organisasi profesi adalah suatu organisasi yang baisanya bersifat nirlaba yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik dan atau anggotanya maupun orang yang sudah profesional pada bidang tersebut. Beberapa contoh organisasi profesi :
1.      
   1.Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
a.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b.      Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
c.       Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d.      Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/ tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e.       Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.

2.      BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.

3.      Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
Merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

4.      Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
Lembaga ini bertujuan untuk mendukung profesi teknik industri yang terlibat dengan meningkatkannya kualitas dan produktivitas. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE ini bermarkas di AS tepatnya di kota Norcross, Georgia dan pinggiran kota yang terletak di timur Atlanta. Lembaga ini didirikan pada tahun 1948 dan disebut dengan American Institute of Industrial Engineers sampai tahun 1981.

5.      E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri (KTII)
Merupakan wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani kesepahaman bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama.



Sumber :


Jumat, 11 Maret 2016

TUGAS ETIKA PROFESI (1)

1.  Contoh karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari dan analisa? (Sumber referensi terdapat di bagian bawah dari tulisan ini)
Jawab: Berikut merupakan beberapa contoh karakter dalam kehidupan sehari-hari:
a.   Ketidakjujuran/pembohong
Analisa saya: karakter tidak jujur dalam kehidupan sehari-hari dapat merugikan orang lain dan juga diri sendiri. Beberapa contoh perbuatan dari karakter ini adalah mencontek, memberikan keterangan palsu, berbohong demi keuntungan pribadi dan sebagainya. Dampak dari karakter tersebut pastinya akan memberikan kerugian bagi orang lain seperti contoh memberikan keterangan palsu. Apabila sesorang memberikan keterangan palsu dan tidak sesuai dengan fakta maka hal yang dapat terjadi adalah pemberian hukuman atau sanksi terhadap orang yang membutuhkan kesaksian akan tidak sesuai dengan perbuatannya. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan norma-norma kehidupan seperti norma agama dan norma hukum. Apabila karakter tidak jujur ini dibiarkan maka akan semakin banyak orang yang dirugikan dan akan terulang hingga menjadi sebuah karakter yang menjadi kebiasaan dalam bermasyarakat.
b.  Suka Mengadu Domba (Namimah)
Karakter mengadu domba atau namimah merupakan karakter menampilkan sesuatu yang tidak disuka untuk ditampilkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan dengan tujuan untuk menimbulkan perselisihan (mengadu domba) antara seseorang dengan pembicara. Karakter ini dapat menimbulkan kebencian dan merusak hubungan bermasyarakat. Walaupun perkataan yang disampaikan merupakan fakta namun tujuan untuk mengadu domba tidak dibenarkan karena dapat merugikan. Akibat rusaknya hubungan maka kepentingan diantara mereka akan terganggu dan bisa jadi akan mengalami kegagalan. Beberapa nilai yang tidak sesuai dengan karakter ini seperti nilai religius, nilai persahabatan/komunikatif dan cinta damai.
c.   Memandang Rendah Orang Lain
Karakter memandang rendah orang lain merupakan karakter yang tidak ber-etika karena setiap manusia dianugerahi kelebihan yang berbeda oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga manusia tidak bisa menganggap dirinya lebih hebat dari orang lain dan merendahkan manusia lainnya. Karakter ini dapat menimbulkan sakit hati yang bisa membuat orang yang direndahkan akan menyimpan dendam kepada kita. Berawal dari dendam ersebut maka hal yang buruk lainnya akan berkembang. Selain itu orang yang diremehkan akan merasa tidak percaya diri dengan komentar kita yang selalu meremehkannya. Secara tidak langsung dengan karakter ini menghilangkan semangat dan motivasi orang tersebut. Sehingga kemampuan dan keahliannya tidak berkembang dan menjadi pribadi yang pasif dan tidak ingin maju.
d.  Suka Membuat Kerusakan
Karakter ini termasuk dalam karakter yang tidak ber-etika karena karakter ini tidak memberikan aturan yang baik bagi manusia dalam lingkungannya. Karakter ini selalu membuat kerusakan baik kerusakan alam maupun kerusakan terhadap fasilitas maupun buatan manusia. Dampak negatif timbul dari karakter ini. Seperti membuat kerusakan akan ciptaan Tuhan dengan perusakan hutan, pembunuhan binatang secara ilegal, dan eksploitasi SDA dengan merusak alam. Perusakan hutan dengan menebang pepohonan yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku tentunya akan mengganggu ekosistem dan kehidupan yang ada di muka bumi. Sama seperti membunuh binatang-binatang dan mengekspoitasi SDA hanya untuk memperkaya diri sendiri. Selain itu karakter suka merusak juga terjadi terhadap fasilitas publik seperti mencoret-coret, merusak fungsi fasilitas dan mengotori fasilitas tersebut. Hal tersebut membuat fasilitas yang disediakan tidak dapat digunakan secara baik oleh masyarakat umum.
e.   Iri Hati
Karakter iri hati tidak akan senang jika melihat orang lain senang dan justru akan senang jika orang lain sedang mengalami kesusahan. Sehingga karakter iri hati akan berusaha melakukan berbagai cara untuk selalu menjadi “lebih” dibandingkan dengan orang lain. Terkadang usaha yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak beretika seperti memfitnah, merusak hasil karya orang tersebut, mengadu domba dan hal-hal licik serta curang lainnya.
2.  Aktivitas tidak ber-etika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri lima contoh dan analisa)
Jawab:
a.   Lolos ujian kerja karena adanya pengaruh dari pihak lain/ tidak sesuai dengan kemampuan (Nepotisme)
Orang yang melakukan tidakan nepotisme dalam pekerjaan khususnya merupakan salah satu contoh tindakan tidak ber-etika. Hal ini tidak memberikan wewenang/tugas sesuai dengan kemampuan dan keahlian seseorang melainkan hanya berdasarkan kedekatan hubungan antar pihak. Hal tersebut tidak profesional karena orang tersebut nantinya akan melakukan pekerjaannya belum tentu sesuai dengan ketrampilan dan kemamuan yang dimilki. Bahkan ketrampilan yang dimilki tidak mampu menjalankan pekerjaan yang didapat dari kegiatan nepotisme tersebut. Dampaknya akan terjadi penyalahgunaan pekerjaan dan membuat pekerjaan menjadi berantakan dan tidak sesuai dengan tujuan pekerjaan.
b.  Tidak Bertanggungjawab terhadap dampak dari setiap pekerjaan
Sifat tidak bertanggungjawab baik terhadap proses pekerjaan, hasil serta dampak dari pekerjaan merupakan sifat yang tidak profesional. Alasannya karena apabila orang tersebut profesional maka ia akan bertanggungjawab untuk setiap tindakan yang dilakukannya dan berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan menggunakan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki sesuai dengan aturan dan secara maksimal. Apabila tidak bertanggungjawab maka orang tersebut tidak memanfaatkan kemampuan dan skill yang telah dimilki untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Setiap orang yang beretika profesional akan mempunyai solusi dan siap untuk bertanggungjawab sesuai dengan bidang kemampuannya.
c.   Bekerja tidak sesuai dengan standart dan aturan yang berlaku
Orang yang bekerja dengan semaunya tanpa memperhatikan standart dan aturan yang berlaku dapat menimbulkan dampak negatif. Selain itu aktivitas ini tidak bisa menjamin kode etik dalam pelaksanaanya. Selain itu standar-standar etika yang dia langgar tidak dapat menjamin keselamatan dan mutu dari suatu pekerjaan.
d.  Menyalahgunakan Fasilitas yang Diberikan
Seorang yang profesional akan bertindak dan menggunakan fasilitas sesuai dengan peraturan dan batasan-batasan yang telah ditetapkan. Fasilitas yang disediakan digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Dengan menyalahgunakan fasilitas yang disediakan maka fasilitas yang berfungsi untuk menunjang pekerjaan akan tidak memberikan manfaat pada pekerjaan. Sehingga mutu dan kualitas dari hasil pekerjaan tidak memenuhi standar yang berlaku.
e.   Tidak bersikap adil terhadap pihak tertentu dalam lingkungan pekerjaan.
Orang yang tidak bersikap adil dengan tidak menjalankan kewajibannya dan hak-hak orang lain secara benar maka orang tersebut sudah tidak berlaku profesional. Karena orang yang bekerja dengan profesional maka ia akan selalu menjalankan kewajibanyya dan memberikan hak-hak yang sesuai kepada orang lain secara obyektif tidak secara subyektif.
3.  Pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri
Etika Profesi merupakan suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlian tertentu. Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai sifat tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat. Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri adalah untuk menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Etika profesi dapat menjadikan seseorang lebih bertanggungjawab dengan segala pekerjaan yang dilakukan. Seorang sarjana teknik industri akan memanfaatkan secara maksimal segala kemampuannya dan pengetahuannya agar tercapai hasil terbaik dari setiap pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. Setiap menjalankan tugas yang diberikan akan dilakukan sesuai dengan disiplin dan pengetahuan yang dimilki dan memperhatikan aturan serta batasan-batasan yang ada. Selain itu akan terus melakukan pengembangan agar setiap upaya tercapai kondisi yang efisien dan optimum sehingga terwujud perbaikan dan pembangunan bagi masyarakat. Seorang teknik industri juga akan mempunyai sifat jujur dan tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur atau merugikan sesama rekan kerja. Selalu bersikap bijaksana terhadap sesama rekannya dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan keahlian baik untuk dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
4.  Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII?
a.   Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

b.  Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan denMelaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional.
Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.
c.   IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

d. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
  ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.Tamatan/alumni TI & MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Batasan sektor tidak ada lagi bagi alumni TI & MI yang menunjukkan diterimanya disiplin ini sebagai pencerminan diterimanya sikap pikir dan cara pikir kesisteman bagi tujuan optimasi sumber daya.
Sumber:
(Sitio, Victor. Menumbuhkan Budaya Kejujuran Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru. 2014. Manajemen Informatika Politeknik Perdana Mandiri: Purwakarta)
7.     http://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof (Rodliyah, Ainur. 2013)