Telah banyak berita mengenai kerusakan
alam yang terjadi selama ini. Kerusakan alam bias saja terjadi secara sengaja
atau bahkan secara tidak sengaja karena peristiwa alam. Namun yang banyak
terjadi pada kasus kerusakan alam adalah, hal tersebut disengaja oleh manusia
untk memenuhi segala kebutuhan baik individunya sendiri maupun kelompoknya. Banyak
ulah manusia yang dapat merusak alam slah satu contohnya adalah penebangan
pohon. Penebangan pohon yang dilakukan secara tidak baik atau secara masaal tanpa
memperhatikan ekosistem lingkungan dapat merusak kehidupan secara keseluruhan. Sebagai
contoh berita yang telah dipublikasikan oleh Forumkeadilan.com mengenai illegal
loging yang sinya sebagai berikut: Sepanjang
2012 Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menangani 166 kasus kejahatan
pembalakan liar dan pengembangan lahan perkebunan industri secara ilegal atau illegal
logging. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menaksir kerugian
mencapai Rp73,36 triliun.“Penekanan terhadap kasus ini sebenarnya telah
dilakukan secara maksimal dan para pelakunya juga diberikan hukuman yang
berat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, di Pekanbaru,
Jumat (28/12).Data rekapitulasi Bagian Operasional Polda Riau menyebutkan, dari
166 kasus tersebut, sebanyak 114 diantaranya terjadi di semester tahun 2012
atau sejak Januari hingga Juni. Sementara di semeter kedua tercatat sejak
Juli hingga pekan kedua Desember 2012, ada sebanyak 52 kasus. Sebagian
besar kasus itu telah melalui proses penyelidikan atau taham penyelesaian
perkara.Kasus illegal logging di Riau dikabarkan merupakan
yang terbesar di Tanah Air dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Bahkan di Asia Tenggara.Walhi menyatakan saat ini konversi hutan oleh sejumlah
perusahaan masih berlangsung khususnya di Riau. Dampak dari kasus illegal
logging sampai saat ini menimbulkan kerugian negara sekira Rp73,36
triliun.
Data Walhi tahun 2011 mengungkap
setidaknya ada sekira 243.672 hektare (ha) hutan Riau atau dari kubikasi kayu
alam sebanyak 23.753.599 meter kubik yang siap dikonversi perusahaan kertas dan
bubur kertas di Riau. Organisasi ini memperkirakan total biaya kerugian
terhadap perusakan lingkungan sebesar Rp1.994,5 trilun.Kerugian negara yang
ditimbulkan dari kejahatan kehutanan ini sebanding dengan 17 kali lebih besar
dari APBD Provinsi Riau 2010 atau tujuh persen dari APBN 2010. Jika dilihat
dari total biaya kerusakan lingkungannya menjadi 190 persen atau hampir dua
kali lipat dari APBN 2010.
Para aktivis lingkungan juga mendesak
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjaga lingkungan guna
mengurangi emisi karbon sampai 41 persen.
Berdasarkan
berita tersebut berarti pohon sangat member peran yang sangat penting bagi
kehidupan di ala mini. Menjaga pohon berarti akan memberikan keuntungan yang
sangat banyak bagi mahluk hidup. Hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga alam
dari segi tumbuhan adalah dengan tidak mengekspoitasi tumbuhan secara
berlebihan hanya untuk kepentingan manusia sendiri. Dilakukannya kegiatan
reboisasi kembali hutan hutan yang kondisinya sudah parah saat ini. Dengan hal
tersebut maka kekeyaan hayati akan kembali Berjaya kembali dan kadar karbon
dioksida yang sudah terlalu banyak dimuka bumi ini dapat dikurangi. Dan bagi
pelaku yang tidak bertanggungjawab dan telah merusak lingkungan maka
diberikannya hukuman yang sangat berat bagi mereka, karena kegiatan mereka dapat
membahayakan alam secara meluas.
Sumber: