Jumat, 01 Mei 2015

KASUS MENGENAI SUMBER DAYA ALAM

Telah banyak berita mengenai kerusakan alam yang terjadi selama ini. Kerusakan alam bias saja terjadi secara sengaja atau bahkan secara tidak sengaja karena peristiwa alam. Namun yang banyak terjadi pada kasus kerusakan alam adalah, hal tersebut disengaja oleh manusia untk memenuhi segala kebutuhan baik individunya sendiri maupun kelompoknya. Banyak ulah manusia yang dapat merusak alam slah satu contohnya adalah penebangan pohon. Penebangan pohon yang dilakukan secara tidak baik atau secara masaal tanpa memperhatikan ekosistem lingkungan dapat merusak kehidupan secara keseluruhan. Sebagai contoh berita yang telah dipublikasikan oleh Forumkeadilan.com mengenai illegal loging yang sinya sebagai berikut: Sepanjang 2012 Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menangani 166 kasus kejahatan pembalakan liar dan pengembangan lahan perkebunan industri secara ilegal atau illegal logging. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menaksir kerugian mencapai Rp73,36 triliun.“Penekanan terhadap kasus ini sebenarnya telah dilakukan secara maksimal dan para pelakunya juga diberikan hukuman yang berat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, di Pekanbaru, Jumat (28/12).Data rekapitulasi Bagian Operasional Polda Riau menyebutkan, dari 166 kasus tersebut, sebanyak 114 diantaranya terjadi di semester tahun 2012 atau sejak Januari hingga Juni. Sementara di semeter kedua tercatat sejak Juli hingga pekan kedua Desember 2012, ada sebanyak 52 kasus. Sebagian besar kasus itu telah melalui proses penyelidikan atau taham penyelesaian perkara.Kasus illegal logging di Riau dikabarkan merupakan yang terbesar di Tanah Air dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Bahkan di Asia Tenggara.Walhi menyatakan saat ini konversi hutan oleh sejumlah perusahaan masih berlangsung khususnya di Riau. Dampak dari kasus illegal logging sampai saat ini menimbulkan kerugian negara sekira Rp73,36 triliun.
Data Walhi tahun 2011 mengungkap setidaknya ada sekira 243.672 hektare (ha) hutan Riau atau dari kubikasi kayu alam sebanyak 23.753.599 meter kubik yang siap dikonversi perusahaan kertas dan bubur kertas di Riau. Organisasi ini memperkirakan total biaya kerugian terhadap perusakan lingkungan sebesar Rp1.994,5 trilun.Kerugian negara yang ditimbulkan dari kejahatan kehutanan ini sebanding dengan 17 kali lebih besar dari APBD Provinsi Riau 2010 atau tujuh persen dari APBN 2010. Jika dilihat dari total biaya kerusakan lingkungannya menjadi 190 persen atau hampir dua kali lipat dari APBN 2010.
Para aktivis lingkungan juga mendesak Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjaga lingkungan guna mengurangi emisi karbon sampai 41 persen.
Berdasarkan berita tersebut berarti pohon sangat member peran yang sangat penting bagi kehidupan di ala mini. Menjaga pohon berarti akan memberikan keuntungan yang sangat banyak bagi mahluk hidup. Hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga alam dari segi tumbuhan adalah dengan tidak mengekspoitasi tumbuhan secara berlebihan hanya untuk kepentingan manusia sendiri. Dilakukannya kegiatan reboisasi kembali hutan hutan yang kondisinya sudah parah saat ini. Dengan hal tersebut maka kekeyaan hayati akan kembali Berjaya kembali dan kadar karbon dioksida yang sudah terlalu banyak dimuka bumi ini dapat dikurangi. Dan bagi pelaku yang tidak bertanggungjawab dan telah merusak lingkungan maka diberikannya hukuman yang sangat berat bagi mereka, karena kegiatan mereka dapat membahayakan alam secara meluas.

Sumber: