1. Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari
masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah
serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu
bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa
itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
2. Pembangunan berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan
(lahan, kota,
bisnis, masyarakat,
dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan
pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan
berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development.
Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan
tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi
dan keadilan sosial. (oman)
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari
KTT Dunia 2005,
yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama
(ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan
berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk
memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun
untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri
bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Lingkup dan Definisi
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi
pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan
mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan
lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World
Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan
merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Scheme of sustainable development: at the confluence
of three preoccupations.
Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga
pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali
konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman
budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi
alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai
pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari
pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan
keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung
Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi
keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit
diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan
limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat
berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk
berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network
of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European
Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas
multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai
kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan
lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam
konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai
kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan
kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis
yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at
Cornell University.
Divisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan mendaftar
beberapa lingkup berikut ini sebagai bagian dari Pembangunan Berkelanjutan:
- Pertanian
- Atmosfer
- Keanekaragaman Hayati
- Biotekhnologi
- Pengembangan Kapasitas
- Perubahan Iklim
- Pola Konsumsi dan Produksi
- Demografi
- Penggurunan dan Kekeringan
- Pengurangan dan Manajemen Bencana
- Pendidikan dan Kesadaran
- Energi
- Keuangan
- Hutan
- Air Minum
- Kesehatan
- Pemukiman
- Indikator
- Industri
- Informasi bagi Pembuatan keputusan dan Partisipasi
- Pembuatan Keputusan yang terintegrasi
- Hukum Internasional
- Kerjasama Internasional memberdayakan lingkungan
- Pengaturan Institusional
- Pemanfaatan lahan
- Kelompok Besar
- Gunung
- Strategi Pembangunan Berkelanjutan Nasional
- Samudera dan Laut
- Kemisinan
- Sanitasi
- Pengetahuan Alam
- Pulau kecil
- Wisata Berkelanjutan
- Tekhnologi
- Bahan Kimia Beracun
- Perdagangan dan Lingkungan
- Transport
- Limbah (Beracun)
- Limbah(Radio aktif)
- Limbah (Padat)
- Air
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang
ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini
memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog
mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara
eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep
ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang
berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka
pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan
matrik dan indikator keberlanjutan.
Peran Penduduk Dalam Pembangunan
Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik
sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk
sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan.
Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki
kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara
kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung
lingkungan yang semakin terbatas.
Penduduk Berkualitas merupakan Modal
Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu
negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas
itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan
baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian
lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara
jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung
lingkungan.
Sumber :
http://pancasila.weebly.com/pengertian-nasionalisme.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar