TUGAS ILMU BUDAYA DASAR IV, MANUSIA DAN KEADILAN
1. Makna keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu
keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu
dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi
gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam,
dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para
pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai
keadilan.
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
- Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
- Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
- Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
- Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
- Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
- Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
- Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
- Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
- Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang
harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi
dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan
yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil
atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu
tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip
yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws
memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya
secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan
ketiga.
5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan
sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9,
serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada
siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak
proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan
hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak
bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan
makmur dalam keadilan.
6. Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan
sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus
diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak
kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana
yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut
peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai
kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan,
baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi
idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan
sebagai tujuan risalah samawi.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil” . Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak
gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
2. Kejujuran dan Kebenaran
Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan
dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Bila seseorang
itu menceritakan informasi
tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada
“perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang
disebut dengan jujur.
Kejujuran
berarti dapat dipercaya: bagian paling penting dan
signifikan bersikap jujur yang
dapat dipercaya tidak hanya untuk dunia luar tetapi juga kepada Anda. Menjadi jujur dengan diri
sendiri adalah hal yang paling sulit karena Anda mengenal diri sendiri lebih
baik daripada orang tidak. Anda dapat berbohong kepada siapa
pun tentang hal tertentu atau peristiwa atau tentang sikap Anda terhadap
sesuatu atau seseorang tetapi Anda tidak bisa membohongi diri sendiri. Bila
Anda menipu seseorang, atau ketika Anda berbohong kepada seseorang mungkin
mereka tidak menyadari bahwa Anda yang curang pada mereka atau berbohong kepada
mereka, tapi Anda lakukan. Pada akhir hari, Anda hakim sendiri dan pada
penilaian Anda Anda tahu di mana Anda berdiri pada skala kepercayaan. Tidak
peduli seberapa jujur Anda
berada di mata orang lain, jika Anda tidak jujur dan dapat dipercaya kepada diri
sendiri akan seperti sebuah takhta yang akan terus mengganggu Anda jauh di
dalam pikiran Anda. Saya pikir semua orang tahu fakta ini. Jadi kejujuran
berarti dapat dipercaya dari dalam dan luar.
Jujur
berarti asli: bagian penting lain dari bersikap
jujur sedang
asli. Orang yang jujur tidak berpura-pura. Mereka
mengatakan apa yang mereka percaya dan melakukan hal yang sama. Jika perbuatan
seseorang dan kata-kata tidak cocok maka dia / dia tidak dapat dianggap sebagai
orang jujur. Anda bisa berpura-pura percaya pada sesuatu atau dalam beberapa
nilai-nilai yang Anda benar-benar tidak. Mungkin tidak akan pernah mengetahui
bahwa kecuali satu orang selalu tahu kebenaran, dan itu adalah Anda. Jadi
definisi dan arti kejujuran sedang asli.
Dengan dua kualitas yaitu
kepercayaan dan asli ada kualitas datang lagi dan ini adalah sifat rendah hati,
tindakan tertib, pelaksanaan, pengorbanan dan sifat unggul. Mari saya jelaskan
ini kebajikan dan bagaimana ini berhubungan dengan definisi dan arti kejujuran.
Kejujuran harus datang dengan sifat rendah hati dan yang akan membantu
seseorang untuk mencapai kebenaran. Tindakan Tertib menyiratkan sikap seseorang
yang jujur untuk
mencari kebenaran. Dia akan melakukan apa saja untuk tetap pada kebenaran,
untuk menemukan kebenaran dan tentu saja untuk membuatnya dikenal masyarakat
jika itu membawa dampak positif terhadap kehidupan beberapa orang tertentu atau
terhadap masyarakat. Eksekusi adalah bagian yang sangat penting dari kejujuran.
Orang yang jujur harus
menjadi eksekutif keadilan dan kebenaran tidak hanya dengan dirinya tetapi juga
untuk orang lain dari masyarakatnya. Kejujuran tidak berarti hanya bersikap
jujur saja,
tetapi juga sesuai untuk mendorong orang lain untuk jujur. Orang yang jujur perlu memiliki mentalitas
mengorbankan. Jika seseorang tidak memiliki mentalitas ini dia / dia tidak bisa
menjadi orang yang jujur lengkap
karena sebagian besar waktu kejujuran membutuhkan pengorbanan. Mengorbankan
kepentingan sendiri untuk mengungkapkan kebenaran atau mungkin dalam pencarian
kebenaran. Kualitas terakhir namun tidak sedikit yang
menghasilkan sifat yang berarti mempengaruhi pandangan yang baik dan kegiatan
bahkan dalam keadaan terburuk. Kejujuran adalah suatu kebajikan yang akan
mempengaruhi anda mendorong orang lain di sekitar Anda untuk melakukan hal yang
benar tidak peduli apa situasinya.
Perasaan jujur tidak bisa diungkapkan dengan kata. Kejujuran
membuat seseorang besar, kekal dan abadi. Dan pada saat yang sama bersikap
jujur bukan
pekerjaan mudah. Dedikasi, pengorbanan, kekakuan yang datang dengan kata
tersebut tidak sangat mudah untuk mempertahankan dan dalam sebagian kecil dari
satu detik dapat terganggu dari trek. Memang benar mungkin tidak mungkin untuk
jujur setiap
saat dan setiap kehidupan kita tetapi itu tidak berarti kita tidak harus
mencoba. Kita harus berjuang tingkat terbaik kami untuk menjadi jujur sehingga kita dapat membuat dunia menjadi
tempat yang lebih baik.
Akhirnya dapat dikatakan bahwa salah
satu artikel tunggal tidak cukup untuk menggambarkan definisi dan arti
kejujuran masih Saya telah mencoba level terbaik saya. Harap Anda seperti itu.
Perasaan jujur tidak bisa diungkapkan dengan kata. Kejujuran membuat seseorang besar, kekal dan abadi. Dan pada saat yang sama bersikap jujur bukan pekerjaan mudah. Dedikasi,
pengorbanan, kekakuan yang datang dengan kata tersebut tidak sangat mudah untuk
mempertahankan dan dalam sebagian kecil dari satu detik dapat terganggu dari
trek. Memang benar mungkin tidak mungkin untuk
jujur setiap saat dan setiap kehidupan kita tetapi itu tidak berarti
kita tidak harus mencoba. Kita
harus berjuang tingkat terbaik kami untuk menjadi jujur sehingga kita dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.
3.Kecurangan
Berikut ini dikutip beberapa pengertian kecurangan dari berbagai literatur :
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Black’s Law Dictionary
Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation. No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia).
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
Tipe-Tipe Kecurangan
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan ekstrenal (eksternal fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap entitas. Misalnya, kecurangan eksternal mencakup : kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha, wajib pajak terhadap pemerintah, atau pemegang polis terhadap perusahaan asuransi. Tipe kecurangan internal (internal fraud). Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer, dan eksekutif terhadap perusahaan.
Unsur – Unsur Kecurangan
Kecurangan biasanya mencangkup tiga langkah, yaitu :
a. Tindakan ( the act )
b. Penyembunyian ( the concealment )
c. Korwers ( the conversion)
Tindakan Kecurangan biasanya adalah pencurian ( theft ). Contohnya pencurian dana kas kecil merupakan tindakan, memalsukan saldo dalam akun kas merupakan penyembunyian, korversi terjadi apabila pelaku mendepositokan dana tersebut kedalam rekeningnya, atau melakukan pembelian uang kejahatannya.
4. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu.
Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral. b)
Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar.
Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
5. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
SUMBER:
http://uwindz.wordpress.com/2010/11/26/definisi-kecurangan/
http://rainlamurvie.blogspot.com/2012/01/makna-pembalasan.html
3.Kecurangan
Berikut ini dikutip beberapa pengertian kecurangan dari berbagai literatur :
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Black’s Law Dictionary
Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation. No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia).
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
Tipe-Tipe Kecurangan
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan ekstrenal (eksternal fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap entitas. Misalnya, kecurangan eksternal mencakup : kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha, wajib pajak terhadap pemerintah, atau pemegang polis terhadap perusahaan asuransi. Tipe kecurangan internal (internal fraud). Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer, dan eksekutif terhadap perusahaan.
Unsur – Unsur Kecurangan
Kecurangan biasanya mencangkup tiga langkah, yaitu :
a. Tindakan ( the act )
b. Penyembunyian ( the concealment )
c. Korwers ( the conversion)
Tindakan Kecurangan biasanya adalah pencurian ( theft ). Contohnya pencurian dana kas kecil merupakan tindakan, memalsukan saldo dalam akun kas merupakan penyembunyian, korversi terjadi apabila pelaku mendepositokan dana tersebut kedalam rekeningnya, atau melakukan pembelian uang kejahatannya.
4. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu.
Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral. b)
Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar.
Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
5. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
SUMBER:
http://uwindz.wordpress.com/2010/11/26/definisi-kecurangan/
http://rainlamurvie.blogspot.com/2012/01/makna-pembalasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar